Rabu, 16 Desember 2015

Tugas 3 Pengantar Telematika

3 kasus cyber crime yang pernah ditangani kominfo 

Pada tugas kali ini saya ditugaskan untuk mencari 5 artikel tentang kasus Cybercrime yang pernah ada di dunia. Berikut ini adalah kasus-kasusnya :



Kasus 1 : Penjualan Bayi Artis .

Kasus penjualan bayi yang melibatkan putri Ruben Onsu , Thalia Putri Onsu, pada dasarnya sudah menemui titik terang. Saat muncul di Polda Metro Jaya pada Jumat (10/7), presenter ini mengungkapkan seluk beluk di balik munculnya akun Instagram penjualan bayi yang memajang foto anak Ruben.

Kuasa hukum Ruben, Minola, mengatakan bahwa teknologi canggih telah berhasil memecahkan teka-teki di balik kasus penjualan bayi cantik. Karenanya, dia menegaskan bahwa penjahat manapun takkan bisa lepas dari jeratan hukum.

Kasus 2 : Haters Dunia Maya Kepada Artis .

Maraknya kasus cyber crime atau cyber bullying pada artis semakin marak terjadi. Ada haters yang sekedar menghujat, memfitnah, bahkan ada pula yang sampai mengedit foto-foto para publik figur hingga jadi tampak terlihat tak senonoh.

Beberapa nama selebriti pun mulai mengambil sikap tegas menghadapi para haters-nya. Mulai dari Prilly Ratuconsina, Ruben Onsu, hingga Julia Perez, masing-masing sudah mengejar para pelaku cyber crime yang menyerang mereka di dunia maya.

Uniknya, seorang haters dari Jupe yang menggunakan nama Pahlawan_kebenaran di akun Instagram rupanya sadar karena telah dilaporkan ke pihak berwajib. Ia memutuskan untuk menghapus semua postingannya demi 'melarikan diri' alias menghilangkan jejak. Hal itu sendiri ditemukan oleh seorang fans yang lalu melaporkannya ke Jupe.

"Yah mamita @juliaperrez mereka menghilangkan jejak, padahal orang ini pelopornya," tulis seorang fans.
"Tenang aja, pasti ketangkep kok walaupun menghilang," balas mantan kekasih Gaston Castano itu.

Kasus 3 : Kasus Pembunuhan Pekerja Seks Komersil . 

Kasus pembunuhan Deudeuh Alfi Sahrin mengungkap tentang maraknya prostitusi online di tanah air. Secara terang-terangan, pemilik akun Twitter @tataa_chubby itu mempromosikan diri di media sosial.


"Seperti kasus perjudian, kasus penipuan, dan termasuk kasus prostitusi cyber," tegas Badrodin.
Deudeuh atau yang populer di Twitter bernama Tata Chubby ditemukan tewas di kamar kosnya Jalan Tebet Utara 15-C, Nomor 28 RT 7 RW 10, Tebet Timur, Jakarta Selatan pada Sabtu 11 April malam. Jenazah Deudeuh dalam kondisi tanpa busana, mulut disumpal kaus kaki hitam dan leher dijerat kabel. Di kamar janda 1 anak itu, polisi menemukan 2 alat kontrasepsi bekas pakai.

Jenazah Deudeh yang juga akrab disapa Empi itu dimakamkan keluarganya di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat Minggu 12 April 2015 siang. Sang pembunuh, M Prio Santoso atau Rio, ditangkap di Jonggol, Bogor, Jawa Barat pada Rabu 15 April 2015 dini hari. Rio merupakan guru matematika di lembaga bimbingan belajar. Rio telah memiliki seorang istri dan 1 anak. Mereka sedang menanti kelahiran anak kedua. 

Kasus 4 : Bella Sophie Dilecehkan Di Jejaring Sosial Instagram .

Artis Sopina Rutami Nasution atau akrab dipanggil Bella Sophie (25) melaporkan haters pemilik akun instagram, Alvin_mtd ke Polda Metro Jaya.
Pelantun lagu Lima Menit Lagi itu datang didampingi beberapa anggota ormas Laskar Merah Putih. Dia mengenakan baju warna warni dan rok berwarna hitam.
Dia melaporkan pemilik akun instagram itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta. Dia menilai pemilik akun itu dinilai sudah tidak wajar. Ancaman serta hinaan telah melukai harga diri sebagai perempuan.

"Pelaku sudah menjadi provokator. Ini menganggu pekerjaan. Apa salah aku bekerja dengan baik? Ini masih dihina. Sudah dizalimi," kata dia kepada wartawan, Selasa (15/9).
Dia membawa barang bukti sebanyak 47 video ocehan pemilik akun instagram tersebut. Aparat Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangani kasus ini.

Kasus 5 : Jual Beli Wanita Di Sosial Media .

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengkhawatirkan pemerintah tidak siap menghadapi berbagai penyalahgunaan kejahatan di dunia maya (cyber crime). Padahal saat ini pola kejahatan seperti penipuan, pemalsuan sampai prostitusi sudah menggunakan perangkat teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) yang canggih.

“Kasus prostitusi online baik yang terkoordinir atau individual adalah bentuk cyber crime dengan memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi. Pemerintah selama ini seperti lupa untuk membangun aspek budaya dan informasi karena hanya fokus membangun infrastruktur TIK-nya saja,” ujar Mahfud, di Jakarta, Kamis (18/6).

Hal ini, menurutnya, menjadi pekerjaan rumah besar yang harus ditangani pemerintah. Dengan terabaikannya pembangunan budaya TIK, memunculkan penyalahgunaan dalam berbagai bentuk kejahatan. ”Hal ini masih diperparah dengan aspek penegakan hukum yang lambat," katanya.

Mahfud mengatakan, penangangan kasus prostitusi online dinilai sangat lambat. Padahal kasus ini sudah ada sejak lama. ”Kalau kita buka facebook, atau twitter gampang sekali ditemukan. Kalau masyarakat saja gampang menemukan, seharusnya penegak hukum tidak sulit untuk membongkar,” tegasnya.

Mahfud meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini jajaran kepolisian tidak angin-anginan menangani kasus prostitusi online. Kalau tidak ditangani serius, maka bisa memunculkan kejahatan selanjutnya yang akan lebih dahsyat. “Karena praktiknya abu-abu dan tidak jelas, bisa saja terjadi tindak kriminal lain seperti pembunuhan atau lainnya. Penyebarluasan penyakit juga lebih dahsyat,” katanya. 

Sumber 1
Sumber 2
Sumber 3
Sumber 4